3.4 Hapus Admin

Hapus Admin dilakukan untuk menghapus Data Admin yang dituju dari layanan eWarga, sehingga Admin tersebut tidak terdaftar lagi pada layanan eWarga. Berikut langkah untuk melakukan Hapus Admin pada layanan eWarga:

  1. Pastikan berada pada halaman Kelola Admin.

  2. Tekan tombol titik tiga pada Admin yang akan dihapus datanya. Pilih Hapus Data.

  3. Sistem akan memunculkan konfirmasi untuk Hapus Admin tersebut. Klik YA.

results matching ""

    No results matching ""